PIN-SIVIL (Penomoran Ijazah Nasional – Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik)
PIN-SIVIL (Penomoran Ijazah Nasional – Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik)
PIN merupakan penomoran khusus yg dibrikan oleh Ditjen Belmawa shg masyarakat dgn mudah mengetahui apakah suatu ijazah palsu atau tdk.
Nomor khusus tsb dapat diverifikasi melalui SIVIL
Informasi terkait PIN dan SIVIL dapat menghubungi langsung ke Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) dapat dibuka secara online pada tautan :
Selengkapnya PIN SIVIL Download Klik di PIN-SIVIL

Screen Shot Program Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik di belmawa.risetdikti.go.id/ijazah